19 Agustus 2024

25 UMKM DI DESA SUKOWIDI TERIMA NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB), WUJUD DORONGAN MENUJU USAHA MANDIRI":

Pemerintah Desa Sukowidi bersama Mahasiswa KPM 2024  STAINU Madiun  berhasil memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya di sektor industri rumah tangga. Sebanyak 25 pelaku usaha kini resmi memiliki legalitas usaha yang diakui secara nasional.Senin (19/08/2024).

Kepala Desa Sukowidi, Bapak Suratman mengapresiasi kontribusi mahasiswa KPM STAINU Madiun  dalam mendukung pertumbuhan UMKM di desa. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran adik-adik mahasiswa. Semoga setelah memiliki NIB, pelaku usaha desa bisa semakin berkembang dan mandiri,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari penguatan UMKM di Desa Sukowidi menuju usaha yang lebih tertata dan siap bersaing. Pemerintah desa juga berkomitmen melanjutkan program pendampingan usaha dan pelatihan lanjutan bagi pelaku UMKM.

YUDHO SANTIKO (SEKRETARIS DESA)    TITIN ERNAWATI (KAUR KEUANGAN)    ENI SETYOWATI (KAUR TATA UMUM DAN TATA USAHA)    SUGIANTO (KAUR PERENCANAAN)    SUDARTO (KASI PEMERINTAHAN)    SUDIGDOYO (KASI KESEJAHTERAAN)    BUDI SUSANTO (STAP KASI PEMERINTAHAN)    SUHIRMAN (KAMITUWO)    AGUS TRIONO ST. (KAMITUWO)    DARMADI (KAMITUWO)    SLAMET (KASI PELAYANAN)    SLAMET (STAF KASI PELAYANAN)