PENYALURAN DANA SOSIAL DARI EKS PNPM UNTUK WARGA DESA SUKOWIDI
SUKOWIDI- Pengelola Kegiatan (UPK) Eks PNPM Kecamatan Nguntoronadi dalam rangka penyaluran dana sosial tahun anggaran 2022, maka dilakukan Pemberian Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) kepada Warga Desa Sukowidi, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan.Kamis (14/04/2022)
Dana bantuan sosial tersebut bersumber dari surplus TA 2021 dan disalurkan untuk Rumah Tangga Miskin (RTM). Sebanyak 21 penerima bantuan mengambil bantuan tersebut di Aula Balai Desa Sukowidi. Bantuan tersebut berupa uang tunai. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa Sukowidi kepada warga penerima bantuan
Kepala Desa Sukowidi mengungkapkan banyak terima kasih kepada pihak terkait yang telah memberikan bantuan kepada warga Desa Sukowidi.”Semoga bisa bermanfaat bagi warga yang menerima bantuan dan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga",tutur Suratman Kepala Desa Sukowidi