03 Juli 2023
WARGA DESA SUKOWIDI LAKUKAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)
Sukowidi- Pelayanan aktivasi IKD atau KTP Digital diadakan untuk memberikan kemudahan masyarakat Desa Sukowidi,Kecamatan Nguntoronadi,Kabupaten Magetan untuk mengakses KTP melalui smartphone.Senin (03/07/2023)
IKD merupakan versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Warga Desa Sukowidi melakukan pendaftaran IKD dengan datang ke Balai Desa Sukowidi sesuai dengan waktu yang ditentukan.Persyaratan yang dibawa yaitu foto copy KTP, smartphone android dengan akses internet,nomer hp aktif,alamat email aktif. Aplikasi IKD dapat langsung didownload melalui playstore pada smartphone berbasis android. Dengan identitas kependudukan digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan quick response (qr) code yang ada dalam aplikasi identitas kependudukan digital untuk keperluan administrasi. Selain itu, kode qr yang dibagikan pun selalu berubah-ubah dan hanya berlaku selama 90 detik sehingga lebih aman.Selain itu dalam segi keamanan aplikasi identitas kependudukan digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar ,sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi